Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar, kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk berbagi informasi, berkomunikasi, belajar, dan bertukar pikiran dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai pelaku pembelajaran di kelas. Organisasi ini bersifat mandiri dan terbuka bagi semua guru mata pelajaran baik yang berstatus pegawai negeri sipil, guru tidak tetap, dan guru pada sekolah swasta/guru yayasan yang berada dilingkungan wilayah kabupaten/kota. MGMP Bahasa Indonesia Tingkat SMP Kecamatan Koja, Jakarta Utara salah satunya dibentuk untuk berpartisipasi membantu peningkatan kualitas pendidikan di Kecamatan Koja pada umumnya dan meningkatkan kinerja guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang siap pakai sesuai dengan perubahan paradigma pendidikan di era globalisasi pada khususnya. Dalam pelaksanaanya MGMP Kecamatan Koja mengacu pada roh kegiatan sesuai dengan tujuan, fungsi dan program kegiatan yang telah direncanakan dan disusun menjadi suatu target yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/www.sugiantibisri.blogsot.com/peremajaan-mgmp-bahasa-indonesia-kecamatan-koja_56fcf97e86afbdad0e3b815f
Tidak ada komentar:
Posting Komentar