Walaupun kita bisa berbahasa Indonesia, tidak ada salahnya
mengetahui penguasaan kita terhadap
bahasa sehari-hari itu melalui UKBI (Uji Kemahiran Bahasa Indonesia). UKBI
adalah instrument uji yang dirancang dan
dikembangkan untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia lisan dan tulisan
baik untuk penutur Bahasa Indonesia asli maupun penutur asing. Uji kemahiran ini merupakan tes kemahiran
(proficiency test) bukan tes pencapaian
(achievmen test).
UKBI diluncurkan sejak tahun 2003 setelah melalui proses
yang panjang. Cara dan teknik UKBI tak ubahnya TOEFL (Test of English as a Foreigh
Languange). Tes ini terdiri atas lima seksi , yaitu mendengarkan, merespon
kaidah,membaca, menulis, dan berbicara.
UKBI dapat menjadi faktor pertimbangan dalam penerimaan atau
pengangkatan pegawai di instasi pemerintah/swasta. Terutama syarat seseorang
layak atau tidaknya untuk menjadi pejabat publik (menteri,gubernur,bupati,dsb).
Kegiatan Lokakarya Standarisasi Kemahiran Berbahasa
Indonesia yang diadakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Hotel Park 14-16 Oktober 2015 bertujuan untuk menghasilkan standarisasi
kemahiran berbahasa Inonesia untuk berbagai bidang dan profesi.
Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah para profesional berbagai
bidang, seperti bidang kesehatan (dokter,bidan,perawat,apoteker), bidang
pendidikan (guru,dosen,peneliti,widyaiswara), bidang jurnalistik
(wartawan,penulis,penerjemah,penyiar), bidang teknik (teknisi,manajer).
Lokakarya yang dibuka secara resmi oleh kepala Badan Prof. Dr.
Mahsun. M.S. ini diikuti oleh 44 peserta
yang merupakan perwakilan dari berbagai instansi yang akan
memanfaatkan tes UKBI. Selain merupakan sasaran, mereka juga merupakan
narasumber utama dan narasumber pendamping di dalam kegiatan lokakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar