media dan sumber belajarnya sugianti bisri

Kontribusi Teknologi Pendidikann Dalam Sistem Pendidikan

Sugianti Bisri | Senin, Maret 16, 2015 |
            KONTRIBUSI TEKNOLOGI PENDIDIKAN DALAM SISTEM PENDIDIKAN

1.Pendahuluan
Teknologi adalah system yang diciptakan oleh manusia untuk tujuan tertentu dan merupakan wujud dari perpanjangan kemampuan manusia. Teknologi dapat digunakan untuk menambahkan kemampuan manusia dalam penyajian suatu pesan dan memproses data lebih cepat (TIK),memproduksi barang dengan cepat dan lebih banyak (industry),atau memberikan berbagai macam kemudahan lainya. Teknologi yang berkembang dapat dibedakan menjadi dua macam,yaitu teknologi fisik atau mekanik yang ditandai oleh mesin,alat,serta perangkatnya dan teknologi social yang meupakan tatanan atau acuan yang ditetapkan oleh orang lain dalam mengorganisasikan manusia dan lingkungannya,serta hal-hal yang mengatur fungsi,tugas,wewenang dan kekuasaan dan kehidupan bermasyarakat.

Teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin keilmuan telah dikenal sejak awal peradaban itu mulai ada dalam masyarakat. Kita ambil contoh ketika orang tua kita atau orang-orang terdahulu mendidik anaknya dengan cara memberikan model/teladan,memberikan contoh langsung dengan memanfaatkan lingkungan seperti penglaman-pengalaman orang yang berhasil dilingkungannya,dan mendidik anak dengan kemandirian,memberikan tanggung jawab sebagai individu,anak,dan anggota masyarakat.
Berdasarkan definisi keempat (1977),teknologi pendidikan adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang,prosedur,ide,peralatan,dan organisasi untuk menganalisis masalh,memcari jalan pemecahan,melaksanakan,mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Pemecahan masalah terjelma dalam bentuk sumber belajar yang dirancang,dipilih dan/atau digunakan untuk keperluan belajar,dan yang terdiri dari pesan,orang,bahan,peralatan,teknik,dan latar (lingkungan). Proses analisis masalah merupakan fungsi pengembangan pendidikan dalam bentuk riset/teori,desain,produksi,evaluasi-seleksi,logistic,pemanfaatan,dan penyebarluasan. Proses pengarahan dan koordinasi merupakan fungsi pengelolaan pendidikan yang meliputi pengelolaan organisasi dan personel. (Prof.Dr.Yusufhadi Miarso,M.Sc:139). Jadi dapat disimpulkan bahwa teknologi adalah suatu proses yang kompleks dan bersistem dalam usaha untuk mendidik dan membelajarkan anak untuk menghasilkan sebuah produk.
Bagi masyarakat awam,mereka hanya bisa melihat hasil dari suatu produk/sistem teknologi pendidikan itu tanpa mengetahui,seperti media pembelajaran atau kurikulum nasional tanpa mengetahui apa saja unsure yang membentuk produk tersebut,bagaimana produk itu dihasilkan dan bagaimana produk itu bias berfungsi menurut system?
Untuk mengantisifasi sikap masyarakat yang demikian,untuk itu ahli teknologi pendidikan baik praktisi maupun akademisi dalam bidang ini harus bertindak proaktif untuk mensosialisasikan pengembangan teknologi pendidikan sehingga perkembangan dan manfaat produk atau system yang dihasilkan dapat dirasakan atau setidaknya dikenal oleh masyarakat luas.
Dalam makalah ini diungkap secara singkat wujud sumbangan Teknologi Pendidikan sebagai disiplin ilmu, sebagi profesi, dan sebagai bidang garapan serta kontribusinya dalam pembangunan pendidikan.

2. Pembahasan
a. Teknologi Pendidikan sebagai Disiplin Ilmu
Teknologi pendidikan telah berkembang sebagai suatu disiplin keilmuan yang berdiri sendiri.Perkembangan tersebut dilandasi oleh serangkaian kaidah atau dasar yang dijadikan patokan pembenaran. Secara falsafi, dasar keilmuan itu meliputi :
1. Ontologi atau rumusan tentang obyek formal atau objek penelaah,TP adalah:
   •Adanya berbagai sumber untuk belajar termasuk orang,pesan,media,alat,cara-cara tertentu dalam  menyajikan dan mengolah pesan,serta lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan
   •Perlunya sumber-sumber tersebut dikembangkan baik secara factual atau konseptual
   •Perlu dikelolanya kegiatan pengembangan agar dapat digunakan eoptimal mungkin untuk kepentingan      belajar.
2.Epistemologi atau rumusan tentang teknik intelektual
   •Semua masalah belajar dan upaya pemecahannya ditelaah secara simultan,semua dikaji secara berkaitan
   •Unsur-unsur yang berkepentingan diintegrasikan dalam proses kompleks secara sistemik sebagai suatu kesatuan untuk memecahkan masalah
   •Penggabungan/sinergisme
3 Aksiologi atau nilai-nilai kegunaan dari pokok telaah yang ditentukan,
   •Meningkatkan produktifitas dengan memperlaju penahapan belajar,membuat guru untuk menggunakan waktunya lebih baik,mengurangi beban guru dalam penyampaian informasi.
   •Memberikan kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual,dengan jalan mengurangi control guru yang kaku dan tradisional dan memberikan kesempatan anak untuk berkembangan sesuai kemampuan.
   •Memberikan dasar pengajaran yang lebih ilmiah,dengan cara merencanakan program pengajaran yang lebih sistematik,pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi penelitian tentang prilaku
   •Lebih memantapkan pengajaran,dengan meningkatkan kapasitas manusia dengan berbagai media komunikasi dan penyajian informasi secara lebih konkret.
   •Memungkinkan belajar lebih akrab,karena dapat mengurangi jurang pemisah antara pelajaran di dalam dan di luar sekolah serta memberikan pengetahuan tangan pertama
   •Memungkinkan penyajian pendidikan secara ebih luas dan merata,dengan jalan pemnfaatan bersama tenaga atau kejadian yang langka secara lebih luas dan penyajian informasi yang menembus batas geografi.

Azas manfaat atau aksiologi dari teknologi pendidikan dapat dinyatakan dengan kutipan pendapat        Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef dalam Lokakarya Nasional Teknologi Pendidikan di Yogyakarta pada tahun 1982 sebagaiberikut :
Teknologi pendidikan perlu dipikirkan dan dibahas terus menerus karena adanyakebutuhan real yang mendukung pertumbuhan dan perkembangannya, yaitu (i)tekad mengadakan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar; (ii) keharusan meningkatkan mutu pendidikan berupa, antara lain, penyempurnaan kurikulum,penyediaan berbagai sarana pendidikan, dan peningkatan kemampuan tenaga pengajar lewat berbagai bentuk pendidikan serta latihan; (iii) penyempurnaan system pendidikan dengan penelitian dan pengembangan sesuai dengan tantangan jaman dan kebutuhan pembangunan; (iv) peningkat partisipasi masyarakat dengan pengembangan dan pemanfaatan berbagai wadah dan sumber pendidikan; (v) penyempurnaan pelaksanaan interaksi antara pendidikan dan pembangunan dimana manusia dijadikan pusat perhatian pendidikan.

Pernyataan kebijakan tersebut pada saat ini telah terwujudkan, baik sebagai konsep maupun sebagai bentuk atau pola pelembagaan pendidikan. Konsep tersebut bahkan telah dikukuhkan dengan ketentuan perundangan dan peraturan. Paling tidak ada lima konsep dalam teknologi pendidikan yang telah terintegrasi dalam system pendidikan dan tertuang dalam Undang-undang Sisdiknas dan turunannya. Ke lima konsep itu adalah : 1) pembelajaran yang berfokus pada peserta didik; 2) sumber belajar yang beraneka; 3) pendekatan dari bawah (bottom-up approaches) dalam mengelola kegiatan belajar dan implikasinya dalam satuan pendidikan; 4) system pendidikan terbuka dan multi makna; dan 5) pendidikan jarak jauh.

Sekali lagi ditegaskan bahwa,teknologi adalah system yang diciptakan oleh manusia untuk tujuan tertentu dan merupakan wujud dari perpanjangan kemampuan manusia. Penamfaatan serta pengembangannya dalam masyarakat sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Konsep teknologi yang diciptakan manusia dengan tujuan untuk mempermudah manusia dalam melaksanakan tugasnya akan tidak berati apabila tidak disertai kemampuan SDA dalam memahami, menerapkan bahkan mengoprasikannya. Dan yang lebih penting lagi,pemanfaatan konsep teknologi/produk teknologi tersebut memang di peruntukkan sesuai dengan tujuan penciptaannnya oleh orang-orang yang berkompetens di bidangnya,sehingga benar-benar bermakna sesuai dengan penanfaatan teknologi dalam bidang pendidikan.

b.Teknologi Pendidikan Sebagai Suatu Profesi
Profesi adalah pekerjaan,namun tidak semua pekerjaan biasa disebut profesi. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan penguasaan dalam bidang yang ditekuninya,dengan demikian orang yang bersangkutan bias dikatakan seseorang yang profesional. Berikut adalah karakteristik profesi secara umum:
1.Mempunyai keterampilan yang didasar pada pengetahuan teoritis
 2.Memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya untuk peningkatan status,misalnya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),PGRI,Ikatan Advokat Indonesia,dll
3.Memiliki pendidikan yang ekstensif (lama dan berjenjang)
4.Lulus dalam ujian kopetensi sesuai profesinya
5.Mengikuti Peningkatan keterampilan melalui pelatihan pengembangan profsional
6. Mempunyai lisensi
7. Otonomi kerja yang jelas
8.Mempunyai kode etik
9.Dapat mengatur organisasi profesinya sendiri tanpa campur tangan pihak lain
10.Layanan public dan altruism
11.Mendapat status dan imbalan yang lebih tinggi dari pekerjaan yang lain
(Sumber; Wikipedia)

Mereka yang berprofesi sebagai teknolog pendidikan,termasuk guru didalamnya tidak semuanya professional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pendidikan. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai factor baik internal maupun eksternal misalnya masih ada tenaga pendidik yang gagap teknologi,sarana dan prasarana di sekolah penyelenggara yang masih sangat minim,atau kondisi geografis yang tidak mendukung untuk kelengkapan pelaksana pendidikan secara menyeluruh.

Untuk mengantisifasi hal ini,pemerintah memfasilitasi para teknolog pendidikan untuk mengembangkan diri agar secara konseptual terjaminlah usaha penerapan teknologi pendidikan dalam berbagai lembaga yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran. Program pengembangan profesi itu tak terhingga bentuk,jenis,dan jumlahnya. Baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun organisasi profesi maupun komunitas, seperti sosialisasi kurikulum 2013 sebagai wujud pengenlan kurnas yang baru diberlakukan,hingga pendampingan oleh asesor yang telah menguasai bidangnya agar produk yang dihasilkan sesuai dengan tujuan yang dikehendaki kurnas,program ini diselenggarakan oleh pemerintah,ada juga yang dibiayai oleh lembaga lain,seperti PT Telkom yang berlangsung belum lama ini),ada juga “Komunitas Sejuta Guru Ngebloq,yang diprakarsai oleh Teknolog Pendidikan Bpk.Wijaya Kusuma,dimana kegiatan ini memberikan pelatihan gratis  diberbagai kota kepada guru agar mereka “Melek IT” dan masih banyak lagi kegiatan pelatihan yang dilaksanakan PGRI sebagai organisasi profesi guru serta kegiatan MGMP di masing-masing wilayahnya. Teknolognya yang dituntut untuk proaktif dan meninggkatkan kompetensinya terus-menerus,agar sesuai dengan kebutuhan zaman dan kondisi lingkungan.
Profesi TP adalah profesi yang memihak kepada kepentingan pembelajar, Tugas pokok profesi teknologi pendidikan berdasarkan versi usulan tahun 1985 yang diperbaharui tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan bidang studi dan kawasan teknologi pendidikan
2. Perancangan sistem pembelajaran
3. Produksi media pendidikan
4. Penyediaan sarana dan prasarana belajar
5. Pemilihan dan penilaian komponen sistem pembelajaran
6. Penerapan/pemanfaatan sumberdaya belajar
7. Penyebaran konsep dan temuan teknologi pendidikan
8. Pengelolaan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya belajar
9. Perumusan bahan kebijakan teknologi pendidikan
 Profesi teknologi pendidikan mengabdikan dirinya sebagai pengelola, perencana, pengembang, pembuat, penilai, dan pengguna sistem dan komponen pembelajaran.

C. Bidang Garapan Teknologi Pendidikan
Berdasarkan uraian terdahulu tentang obyek formal teknologi pendidikan dan profesi teknolog pendidikan, dapat disimpulkan bahwa bidang garapan atau disebut pula praktek teknologi pendidikan meliputi segala sesuatu dimana ada masalah belajar yang perlu dipecahkan. Masalah belajar itu sendiri  ada pada diri pribadi, pada keluarga, pada lingkungan masyarakat, pada lingkungan tempat ibadah, lingkungan lembaga pendidikan formal, lingkungan tempat kerja, dan pada lembaga media (surat kabar, radio, televisi,
telematika dll.).

Desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian adalah 5 kawasan teknologi pendidikan yang harus dikembangkan untuk mengidentifikasi hubungan timbal balik dari teori danpraktik pembelajaran serta penelitian yang dilakukan untuk melihat kebenaran teori yang ada. Prof. Yusufhadi Miarso dalam bukunya ”Menyemai Benih” tahun 2007, membagi kawasan bidang garapan teknologi pendidikan menjadi 6 bagian yaitu desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian.
Setiap kawasan dalam teknologi pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan praktik dan sebaliknya teori dan praktik dijadikan pengembangan kawasan. Tiap kawasan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu kegiatan yang sistematik. Hubungan antar kawasan ini bersifat sinergik, saling melengkapi.
Berdasarkan kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana teknologi pendidikan dapat berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai :
1.Perancang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan sistem  pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar.
2.Pengembang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbantuan komputer dan teknologi terpadu lainnya.
3.Pemanfaat/pengguna proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan  media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan institusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan regulasi pendidikan.
4.Pengelola proses dan sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan proyek, pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan sistem informasi pendidikan.
   5.Evaluator/peneliti proses dan sumber relajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan penelitian kawasan pendidikan.

D. Konribusi Teknologi Pendidikan
Berdasarkan uraian tersebut di atas, kontribusi teknologi pendidikan dalam pembangunan pendidikan dapat dibedakan dalam tiga kategori, yaiitu konsep, tenaga profesi dan kegiatan. Dalam pembahasan tentang azas manfaat teknologi pendidikan sebagai disiplin keilmuan telah dikemukakan bahwa teknologi pendidikan telah menyumbangkan sedikitnya lima konsep dalam pembaharuan sistem pendidikan nasional. Istilah dan konsep “pembelajaran” telah diciptakan dan digunakan dalam kalangan teknologi pendidikan sejak tahun 1978, istilah dan konsep tersebut dikukuhkan sebagai keharusan dalam proses pendidikan. Pengertian “pembelajaran” dalam UU Sisdiknas adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar dalam lingkungan belajar”. Sedangkan dalam konsep teknologi pendidikan, didefinisikannya sebagai“proses sistematik dan sistemik yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang agar orang lain dapat secara aktif belajar sehingga mencapai kompetensi yang diharapkan
Penggunaan istilah “pembelajaran” bukan sekedar penggantian istilah “pengajaran”. Berdasarkan Penjelasan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa paradigma pengajaran yang lebih menitikberatkan peran pendidik dalam mentransfomasikan pengetahuan bergeser
pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya. Sedangkan visi teknologi pendidikan yang  dirumuskan pada tahun 1987 telah terfokus kepada kepentingan peserta didik dengan rumusan “terciptanya kondisi yang memungkinkan setiap orang berkembang potensinya secara optimal, dengan dikembangkan dan dimanfaatkannya berbagai strategi dan sumber belajar”. Fokus kepada pemelajar tersebut telah
merupakan kepedulian dalam kalangan teknologi pendidikan, dan dituangkan sebagai perubahan paradigma teknologi pendidikan yang ketiga pada tahun 1977.
Penetapan standar proses sebagai salah satu standar nasional pendidikan,dapat dikatakan merupakan implementasi dari konsep teknologi pendidikan sebagai proses untuk memperoleh nilai tambah. Langkah-langkah dalam standar proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan juga identik dengan proses pembelajaran dalam konsep teknologi pendidikan. Demikian pula istilah dan
konsep tentang sumber belajar, pendidikan terbuka dan multi makna, manajemen berbasis sekolah (yang merupakan pendekatan bottom-up) dan pendidikan jarak jauh, saya yakin merupakan kontribusi dari konsep teknologi pendidikan.

Kontribusi tenaga profesi baik akademisi maupun praktisi dalam pembangunan pendidikan tidak diragukan lagi. Mereka telah menyebar di dalam maupun ke luar lingkungan pendidikan,seperti di lembaga pelatihan, lembaga pemerintahan,lembaga masyarakat, lembaga media massa (radio, televisi dan surat kabar) serta lembaga atau organisasi bisnis dan industri yang berniat menjadi organisasi belajar,dengan berbagai tugas yang berkaitan dengan belajar seperti perancang pembelajaran, pakar media, pakar evaluasi, pemrogram komputer, dll.Guru sebagai pendidik,sebagian telah menjadi praktisi teknologi pendidikan, yaitu dengan menerapkan kawasan pemanfaatan dalam konsep teknologi pendidikan.

Kontribusi yang berupa kegiatan contohnya program aplikasi teknologi pendidikan secara nasional yang pada awal perkembangan semula dikoordinasikan oleh Pustekkom, sekarang ini telah menyebar, dan bahkan dapat dikatakan telah mulai melembaga. Hal ini terjadi karena telah banyaknya tenaga yang terdidik dalam bidang teknologi pendidikan dan banyaknya kegiatan penerapan teknologi pendidikan yang terintegrasi (imbedded) dalam kegiatan pendidikan atau pembelajaran. Programprogram tersebut mempunyai skala dan tujuan yang berbeda-beda, seperti system belajar di rumah (home-schooling), SLTP/MTs Terbuka, Kejar A, B, dan C, TV Edukasi,Universitas Terbuka, dll. Keseluruhan kegiatan ini sudah merupakan bagian
integral dalam sistem pendidikan.
3.Kesimpulan
Teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin keilmuan telah dikenal sejak awal peradaban itu mulai ada dalam masyarakat. Kita ambil contoh ketika orang tua kita atau orang-orang terdahulu mendidik anaknya dengan cara memberikan model/teladan,memberikan contoh langsung dengan memanfaatkan lingkungan seperti penglaman-pengalaman orang yang berhasil dilingkungannya,dan mendidik anak dengan kemandirian,memberikan tanggung jawab sebagai individu,anak,dan anggota masyarakat.
Sebagai disiplin keilmuan, profesi dan bidang garapan,Teknologi Pendidikan telah memberikan kontribusinya dalam pembangunan pendidikan. Namun kontribusi tersebut hanya akan berkembang dengan adanya komitmen sungguh-sungguh dari para teknolog pendidikan. Pengakuan profesi diarahkan pada mereka yang peduli untuk mengatasi masalah belajar dalam berbagai latar dengan berbagai produk. Hal-hal yang lebih penting dilakukan adalah menyebarkan konsep dan aplikasi teknologi pendidikan melalui berbagai kegiatan seperti penerbitan, penelitian, pengembangan berbagai produk untuk belajar, seminar, lokakarya, pelatihan dll.



Referensi

1.    Miarso, Yusufhadi. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Pustekkom
bekerjasama dengan Kencana. 2011


3.    Id.m.wikipedia.org/Wikipedia bahasa Indonesia,pengertian profesi dan cirri-cirinya


1994



Tidak ada komentar:

Posting Komentar