1.Pendahuluan
Teknologi
adalah system yang diciptakan oleh manusia untuk tujuan tertentu dan merupakan
wujud dari perpanjangan kemampuan manusia. Teknologi dapat digunakan untuk
menambahkan kemampuan manusia dalam penyajian suatu pesan dan memproses data
lebih cepat (TIK),memproduksi barang dengan cepat dan lebih banyak
(industry),atau memberikan berbagai macam kemudahan lainya. Teknologi yang
berkembang dapat dibedakan menjadi dua macam,yaitu teknologi fisik atau mekanik
yang ditandai oleh mesin,alat,serta perangkatnya dan teknologi social yang
meupakan tatanan atau acuan yang ditetapkan oleh orang lain dalam
mengorganisasikan manusia dan lingkungannya,serta hal-hal yang mengatur
fungsi,tugas,wewenang dan kekuasaan dan kehidupan bermasyarakat.
Teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin keilmuan
telah dikenal sejak awal peradaban itu mulai ada dalam masyarakat. Kita ambil
contoh ketika orang tua kita atau orang-orang terdahulu mendidik anaknya dengan
cara memberikan model/teladan,memberikan contoh langsung dengan memanfaatkan
lingkungan seperti penglaman-pengalaman orang yang berhasil dilingkungannya,dan
mendidik anak dengan kemandirian,memberikan tanggung jawab sebagai
individu,anak,dan anggota masyarakat.
Berdasarkan definisi keempat (1977),teknologi
pendidikan adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan
orang,prosedur,ide,peralatan,dan organisasi untuk menganalisis masalh,memcari
jalan pemecahan,melaksanakan,mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang
menyangkut semua aspek belajar manusia. Pemecahan masalah terjelma dalam bentuk
sumber belajar yang dirancang,dipilih dan/atau digunakan untuk keperluan
belajar,dan yang terdiri dari pesan,orang,bahan,peralatan,teknik,dan latar
(lingkungan). Proses analisis masalah merupakan fungsi pengembangan pendidikan
dalam bentuk
riset/teori,desain,produksi,evaluasi-seleksi,logistic,pemanfaatan,dan
penyebarluasan. Proses pengarahan dan koordinasi merupakan fungsi pengelolaan
pendidikan yang meliputi pengelolaan organisasi dan personel.
(Prof.Dr.Yusufhadi Miarso,M.Sc:139). Jadi dapat disimpulkan bahwa teknologi
adalah suatu proses yang kompleks dan bersistem dalam usaha untuk mendidik dan
membelajarkan anak untuk menghasilkan sebuah produk.
Bagi masyarakat awam,mereka hanya bisa melihat hasil
dari suatu produk/sistem teknologi pendidikan itu tanpa mengetahui,seperti
media pembelajaran atau kurikulum nasional tanpa mengetahui apa saja unsure
yang membentuk produk tersebut,bagaimana produk itu dihasilkan dan bagaimana
produk itu bias berfungsi menurut system?
Untuk mengantisifasi sikap masyarakat yang
demikian,untuk itu ahli teknologi pendidikan baik praktisi maupun akademisi
dalam bidang ini harus bertindak proaktif untuk mensosialisasikan pengembangan
teknologi pendidikan sehingga perkembangan dan manfaat produk atau system yang
dihasilkan dapat dirasakan atau setidaknya dikenal oleh masyarakat luas.
Dalam makalah ini diungkap secara singkat wujud sumbangan Teknologi
Pendidikan sebagai disiplin ilmu, sebagi profesi, dan sebagai bidang
garapan serta kontribusinya dalam pembangunan pendidikan.
2. Pembahasan
a. Teknologi Pendidikan sebagai Disiplin Ilmu
Teknologi
pendidikan telah berkembang sebagai suatu disiplin keilmuan yang berdiri
sendiri.Perkembangan tersebut dilandasi oleh serangkaian kaidah atau dasar yang
dijadikan patokan pembenaran. Secara falsafi, dasar keilmuan itu meliputi :
1. Ontologi atau rumusan tentang obyek formal atau objek penelaah,TP adalah:
•Adanya berbagai sumber untuk belajar
termasuk orang,pesan,media,alat,cara-cara tertentu dalam menyajikan dan mengolah pesan,serta lingkungan
tempat berlangsungnya proses pendidikan
•Perlunya sumber-sumber tersebut
dikembangkan baik secara factual atau konseptual
•Perlu dikelolanya kegiatan pengembangan
agar dapat digunakan eoptimal mungkin untuk kepentingan belajar.
2.Epistemologi atau
rumusan tentang teknik intelektual
•Semua masalah belajar dan
upaya pemecahannya ditelaah secara simultan,semua dikaji secara berkaitan
•Unsur-unsur yang berkepentingan
diintegrasikan dalam proses kompleks secara sistemik sebagai suatu kesatuan
untuk memecahkan masalah
•Penggabungan/sinergisme
3 Aksiologi atau nilai-nilai kegunaan
dari pokok telaah yang ditentukan,
•Meningkatkan produktifitas
dengan memperlaju penahapan belajar,membuat guru untuk menggunakan waktunya
lebih baik,mengurangi beban guru dalam penyampaian informasi.
•Memberikan kemungkinan pendidikan yang
sifatnya lebih individual,dengan jalan mengurangi control guru yang kaku dan
tradisional dan memberikan kesempatan anak untuk berkembangan sesuai kemampuan.
•Memberikan dasar pengajaran
yang lebih ilmiah,dengan cara merencanakan program pengajaran yang lebih
sistematik,pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi penelitian tentang
prilaku
•Lebih memantapkan
pengajaran,dengan meningkatkan kapasitas manusia dengan berbagai media
komunikasi dan penyajian informasi secara lebih konkret.
•Memungkinkan belajar lebih akrab,karena
dapat mengurangi jurang pemisah antara pelajaran di dalam dan di luar sekolah
serta memberikan pengetahuan tangan pertama
•Memungkinkan penyajian pendidikan secara
ebih luas dan merata,dengan jalan pemnfaatan bersama tenaga atau kejadian yang
langka secara lebih luas dan penyajian informasi yang menembus batas geografi.
Azas
manfaat atau aksiologi dari teknologi pendidikan dapat dinyatakan dengan
kutipan pendapat Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef dalam Lokakarya Nasional Teknologi
Pendidikan di Yogyakarta pada tahun 1982 sebagaiberikut :
“Teknologi
pendidikan perlu dipikirkan dan dibahas terus menerus karena adanyakebutuhan
real yang mendukung pertumbuhan dan perkembangannya, yaitu (i)tekad mengadakan
perluasan dan pemerataan kesempatan belajar; (ii) keharusan meningkatkan mutu
pendidikan berupa, antara lain, penyempurnaan kurikulum,penyediaan berbagai
sarana pendidikan, dan peningkatan kemampuan tenaga pengajar lewat berbagai
bentuk pendidikan serta latihan; (iii) penyempurnaan system pendidikan dengan
penelitian dan pengembangan sesuai dengan tantangan jaman dan kebutuhan
pembangunan; (iv) peningkat partisipasi masyarakat dengan pengembangan dan
pemanfaatan berbagai wadah dan sumber pendidikan; (v) penyempurnaan pelaksanaan
interaksi antara pendidikan dan pembangunan dimana manusia dijadikan pusat
perhatian pendidikan.”
Pernyataan
kebijakan tersebut pada saat ini telah terwujudkan, baik sebagai konsep maupun
sebagai bentuk atau pola pelembagaan pendidikan. Konsep tersebut bahkan telah
dikukuhkan dengan ketentuan perundangan dan peraturan. Paling tidak ada lima
konsep dalam teknologi pendidikan yang telah terintegrasi dalam system pendidikan
dan tertuang dalam Undang-undang Sisdiknas dan turunannya. Ke lima konsep itu
adalah : 1) pembelajaran yang berfokus pada peserta didik; 2) sumber belajar
yang beraneka; 3) pendekatan dari bawah (bottom-up approaches) dalam mengelola
kegiatan belajar dan implikasinya dalam satuan pendidikan; 4) system pendidikan
terbuka dan multi makna; dan 5) pendidikan jarak jauh.
Sekali
lagi ditegaskan bahwa,teknologi
adalah system yang diciptakan oleh manusia untuk tujuan tertentu dan merupakan
wujud dari perpanjangan kemampuan manusia. Penamfaatan serta pengembangannya
dalam masyarakat sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang terlibat di
dalamnya. Konsep teknologi yang diciptakan manusia dengan tujuan untuk
mempermudah manusia dalam melaksanakan tugasnya akan tidak berati apabila tidak
disertai kemampuan SDA dalam memahami, menerapkan bahkan mengoprasikannya. Dan
yang lebih penting lagi,pemanfaatan konsep teknologi/produk teknologi tersebut
memang di peruntukkan sesuai dengan tujuan penciptaannnya oleh orang-orang yang
berkompetens di bidangnya,sehingga benar-benar bermakna sesuai dengan
penanfaatan teknologi dalam bidang pendidikan.
b.Teknologi
Pendidikan Sebagai Suatu Profesi
Profesi adalah pekerjaan,namun
tidak semua pekerjaan biasa disebut profesi. Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan keahlian dan penguasaan dalam bidang yang ditekuninya,dengan
demikian orang yang bersangkutan bias dikatakan seseorang yang profesional. Berikut adalah karakteristik profesi
secara umum:
1.Mempunyai keterampilan yang
didasar pada pengetahuan teoritis
2.Memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya
untuk peningkatan status,misalnya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),PGRI,Ikatan
Advokat Indonesia,dll
3.Memiliki pendidikan yang
ekstensif (lama dan berjenjang)
4.Lulus dalam ujian kopetensi
sesuai profesinya
5.Mengikuti Peningkatan
keterampilan melalui pelatihan pengembangan profsional
6. Mempunyai lisensi
7. Otonomi kerja yang jelas
8.Mempunyai kode etik
9.Dapat mengatur organisasi
profesinya sendiri tanpa campur tangan pihak lain
10.Layanan public dan altruism
11.Mendapat status dan imbalan
yang lebih tinggi dari pekerjaan yang lain
(Sumber; Wikipedia)
Mereka yang berprofesi sebagai
teknolog pendidikan,termasuk guru didalamnya tidak semuanya professional dalam
melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pendidikan. Hal ini bisa disebabkan
oleh berbagai factor baik internal maupun eksternal misalnya masih ada tenaga
pendidik yang gagap teknologi,sarana dan prasarana di sekolah penyelenggara
yang masih sangat minim,atau kondisi geografis yang tidak mendukung untuk
kelengkapan pelaksana pendidikan secara menyeluruh.
Untuk mengantisifasi hal
ini,pemerintah memfasilitasi para teknolog pendidikan untuk mengembangkan diri
agar secara konseptual terjaminlah usaha penerapan teknologi pendidikan dalam
berbagai lembaga yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran.
Program pengembangan profesi itu tak terhingga bentuk,jenis,dan jumlahnya. Baik
yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun organisasi profesi maupun
komunitas, seperti sosialisasi kurikulum 2013 sebagai wujud pengenlan kurnas
yang baru diberlakukan,hingga pendampingan oleh asesor yang telah menguasai
bidangnya agar produk yang dihasilkan sesuai dengan tujuan yang dikehendaki
kurnas,program ini diselenggarakan oleh pemerintah,ada juga yang dibiayai oleh
lembaga lain,seperti PT Telkom yang berlangsung belum lama ini),ada juga
“Komunitas Sejuta Guru Ngebloq,yang diprakarsai oleh Teknolog Pendidikan
Bpk.Wijaya Kusuma,dimana kegiatan ini memberikan pelatihan gratis diberbagai kota kepada guru agar mereka “Melek
IT” dan masih banyak lagi kegiatan pelatihan yang dilaksanakan PGRI sebagai
organisasi profesi guru serta kegiatan MGMP di masing-masing wilayahnya.
Teknolognya yang dituntut untuk proaktif dan meninggkatkan kompetensinya
terus-menerus,agar sesuai dengan kebutuhan zaman dan kondisi lingkungan.
Profesi TP adalah profesi yang
memihak kepada kepentingan pembelajar, Tugas pokok
profesi teknologi pendidikan berdasarkan versi usulan tahun 1985 yang
diperbaharui tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Pengembangan bidang studi dan kawasan teknologi pendidikan
2.
Perancangan sistem pembelajaran
3.
Produksi media pendidikan
4.
Penyediaan sarana dan prasarana belajar
5.
Pemilihan dan penilaian komponen sistem pembelajaran
6.
Penerapan/pemanfaatan sumberdaya belajar
7.
Penyebaran konsep dan temuan teknologi pendidikan
8.
Pengelolaan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya belajar
9.
Perumusan bahan kebijakan teknologi pendidikan
Profesi teknologi pendidikan mengabdikan
dirinya sebagai pengelola, perencana, pengembang, pembuat, penilai, dan pengguna
sistem dan komponen pembelajaran.
C. Bidang Garapan Teknologi Pendidikan
Berdasarkan
uraian terdahulu tentang obyek formal teknologi pendidikan dan profesi teknolog
pendidikan, dapat disimpulkan bahwa bidang garapan atau disebut pula praktek teknologi
pendidikan meliputi segala sesuatu dimana ada masalah belajar yang perlu
dipecahkan. Masalah belajar itu sendiri ada pada diri pribadi, pada keluarga, pada
lingkungan masyarakat, pada lingkungan tempat ibadah, lingkungan lembaga
pendidikan formal, lingkungan tempat kerja, dan pada lembaga media (surat
kabar, radio, televisi,
telematika
dll.).
Desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan
penilaian adalah 5 kawasan teknologi pendidikan yang harus dikembangkan untuk
mengidentifikasi hubungan timbal balik
dari teori danpraktik pembelajaran
serta penelitian yang dilakukan untuk melihat kebenaran teori yang
ada. Prof. Yusufhadi Miarso dalam bukunya ”Menyemai Benih” tahun 2007, membagi
kawasan bidang garapan teknologi pendidikan menjadi 6 bagian yaitu desain,
pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian.
Setiap kawasan dalam
teknologi pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan
praktik dan sebaliknya teori dan praktik dijadikan pengembangan kawasan. Tiap kawasan
tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu kegiatan
yang sistematik. Hubungan antar kawasan ini bersifat sinergik, saling
melengkapi.
Berdasarkan kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana
teknologi pendidikan dapat berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai :
1.Perancang proses dan sumber belajar; dimana lingkup
pekerjaannya meliputi perancangan sistem pembelajaran, desain pesan, strategi
pembelajaran dan karakteristik pebelajar.
2.Pengembang proses dan sumber belajar; dimana lingkup
pekerjaannya meliputi pengembangan teknologi cetak, teknologi audiovisual,
teknologi berbantuan komputer dan teknologi terpadu lainnya.
3.Pemanfaat/pengguna proses dan sumber belajar; dimana
lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan,
implementasi dan institusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan
kebijakan dan regulasi pendidikan.
4.Pengelola proses dan sumber belajar; dengan lingkup
pekerjaan meliputi pengelolaan proyek, pengelolaan aneka sumber belajar,
pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan sistem informasi pendidikan.
5.Evaluator/peneliti proses dan sumber
relajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis masalah,
pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan penelitian
kawasan pendidikan.
D. Konribusi Teknologi Pendidikan
Berdasarkan uraian tersebut di atas, kontribusi
teknologi pendidikan dalam pembangunan pendidikan dapat dibedakan dalam tiga
kategori, yaiitu konsep, tenaga profesi dan kegiatan.
Dalam pembahasan tentang azas manfaat teknologi pendidikan sebagai disiplin
keilmuan telah dikemukakan bahwa teknologi pendidikan telah menyumbangkan
sedikitnya lima konsep dalam pembaharuan sistem pendidikan nasional. Istilah
dan konsep “pembelajaran” telah diciptakan dan digunakan dalam kalangan
teknologi pendidikan sejak tahun 1978, istilah dan konsep tersebut dikukuhkan
sebagai keharusan dalam proses pendidikan. Pengertian “pembelajaran” dalam UU
Sisdiknas adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar dalam lingkungan belajar”. Sedangkan dalam konsep teknologi pendidikan,
didefinisikannya sebagai“proses sistematik dan sistemik yang dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang agar orang lain dapat secara aktif belajar
sehingga mencapai kompetensi yang diharapkan
Penggunaan
istilah “pembelajaran” bukan sekedar penggantian istilah “pengajaran”.
Berdasarkan Penjelasan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, dinyatakan bahwa paradigma pengajaran yang lebih menitikberatkan
peran pendidik dalam mentransfomasikan pengetahuan bergeser
pada
paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya. Sedangkan visi teknologi
pendidikan yang dirumuskan pada tahun
1987 telah terfokus kepada kepentingan peserta didik dengan rumusan
“terciptanya kondisi yang memungkinkan setiap orang berkembang potensinya
secara optimal, dengan dikembangkan dan dimanfaatkannya berbagai strategi dan
sumber belajar”. Fokus kepada pemelajar tersebut telah
merupakan
kepedulian dalam kalangan teknologi pendidikan, dan dituangkan sebagai perubahan
paradigma teknologi pendidikan yang ketiga pada tahun 1977.
Penetapan
standar proses sebagai salah satu standar nasional pendidikan,dapat dikatakan
merupakan implementasi dari konsep teknologi pendidikan sebagai proses untuk
memperoleh nilai tambah. Langkah-langkah dalam standar proses yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan juga identik dengan proses
pembelajaran dalam konsep teknologi pendidikan. Demikian pula istilah dan
konsep
tentang sumber belajar, pendidikan terbuka dan multi makna, manajemen berbasis
sekolah (yang merupakan pendekatan bottom-up) dan pendidikan jarak jauh,
saya yakin merupakan kontribusi dari konsep teknologi pendidikan.
Kontribusi
tenaga profesi baik akademisi maupun praktisi dalam pembangunan pendidikan
tidak diragukan lagi. Mereka telah menyebar di dalam maupun ke luar lingkungan
pendidikan,seperti di lembaga pelatihan, lembaga pemerintahan,lembaga
masyarakat, lembaga media massa (radio, televisi dan surat kabar) serta lembaga
atau organisasi bisnis dan industri yang berniat menjadi organisasi
belajar,dengan berbagai tugas yang berkaitan dengan belajar seperti perancang
pembelajaran, pakar media, pakar evaluasi, pemrogram komputer, dll.Guru sebagai
pendidik,sebagian telah menjadi praktisi teknologi pendidikan, yaitu dengan
menerapkan kawasan pemanfaatan dalam konsep teknologi pendidikan.
Kontribusi
yang berupa kegiatan contohnya program aplikasi teknologi pendidikan secara
nasional yang pada awal perkembangan semula dikoordinasikan oleh Pustekkom,
sekarang ini telah menyebar, dan bahkan dapat dikatakan telah mulai melembaga.
Hal ini terjadi karena telah banyaknya tenaga yang terdidik dalam bidang teknologi
pendidikan dan banyaknya kegiatan penerapan teknologi pendidikan yang terintegrasi
(imbedded) dalam kegiatan pendidikan atau pembelajaran. Programprogram tersebut
mempunyai skala dan tujuan yang berbeda-beda, seperti system belajar di rumah (home-schooling),
SLTP/MTs Terbuka, Kejar A, B, dan C, TV Edukasi,Universitas Terbuka, dll.
Keseluruhan kegiatan ini sudah merupakan bagian
integral dalam sistem
pendidikan.
3.Kesimpulan
Teknologi
pendidikan sebagai suatu disiplin keilmuan telah dikenal sejak awal peradaban
itu mulai ada dalam masyarakat. Kita ambil contoh ketika orang tua kita atau
orang-orang terdahulu mendidik anaknya dengan cara memberikan
model/teladan,memberikan contoh langsung dengan memanfaatkan lingkungan seperti
penglaman-pengalaman orang yang berhasil dilingkungannya,dan mendidik anak
dengan kemandirian,memberikan tanggung jawab sebagai individu,anak,dan anggota
masyarakat.
Sebagai
disiplin keilmuan, profesi dan bidang garapan,Teknologi Pendidikan telah
memberikan kontribusinya dalam pembangunan pendidikan. Namun kontribusi tersebut
hanya akan berkembang dengan adanya komitmen sungguh-sungguh dari para teknolog
pendidikan. Pengakuan profesi diarahkan pada mereka yang peduli untuk mengatasi
masalah belajar dalam berbagai latar dengan berbagai produk. Hal-hal yang lebih
penting dilakukan adalah menyebarkan konsep dan aplikasi teknologi pendidikan
melalui berbagai kegiatan seperti penerbitan, penelitian, pengembangan berbagai
produk untuk belajar, seminar, lokakarya, pelatihan dll.
Referensi
1.
Miarso,
Yusufhadi. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Pustekkom
bekerjasama
dengan Kencana. 2011
3.
Id.m.wikipedia.org/Wikipedia
bahasa Indonesia,pengertian profesi dan cirri-cirinya
1994
Tidak ada komentar:
Posting Komentar